"Ryan mengaku takut jangan sampai diproses hukum dan mendapatkan hukuman mati," kata pengacara Ryan, Adil Pranadjaja, kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (24/7/2008).
Ryan mengatakannya ketika terakhir kali bertemu dengan Adil di Jombang kemarin, 23 Juli 2008. Pada kesempatan itu, Ryan berharap agar nasibnya jangan seperti Sumiarsih dan Sugeng yang dihukum mati beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Adil di Mapolda Jatim untuk mendampingi ibunda Ryan, Kasiyatun, menemui penyidik Polda Jatim. "Hanya koordinasi saja dengan penyidik supaya ibunya bisa pulang ke rumahnya di Jombang dan mengambil pakaiannya," terang Adil.
Semenjak kejadian pembongkaran 4 kuburan di Jombang, Kasiyatun tidak pernah pulang ke Jombang. Selain itu , kata Adil, saat kejadian pembunuhan yang dilakukan Ryan, Kasiyatun mengaku tidak pernah mengetahuinya karena selama ini dirinya berdagang pakaian keliling dan jarang pulang ke Jombang.
"Biasanya ibunya itu sering tidur di rumah anaknya yang lain di Sidoarjo. Jadi selama kejadian yang dilakukan anaknya Ryan ini nggak tahu," tukasnya. (gah/asy)











































