Diperiksa Soal David Nusa Wijaya, Kajari Jakbar Mangkir

Diperiksa Soal David Nusa Wijaya, Kajari Jakbar Mangkir

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 16:21 WIB
Diperiksa Soal David Nusa Wijaya, Kajari Jakbar Mangkir
Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Edward Saputra terkait pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya. Namun hingga pukul 16.00 WIB, Edward tidak tampak di Kejaksaan Agung.

"Pemeriksaan diharapkan secepatnya, kalau yang bersangkutan datang hari ini kita laksanakan hari ini, kalau besok kita lakukan besok. Kalau tidak, kita panggil ulang dan dilakukan pencarian," Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (24/7/2008).

Rahardjo menjelaskan surat  pemanggilan terhadap Edward telah diterbitkan kemarin, 23 Juli 2008. Selain  Edward, Kejagung  juga akan memeriksa  asisten pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Kalau memang bersalah tentunya akan dikenakan sanksi," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Agung juga akan memeriksa pihak lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan petunjuk mengenai pembebasan bersyarat David.

"Pemeriksaan dilakukan pada Kejari dan Lapas. Hal ini untuk mengukuhkan kebenaran, jadi  meskipun lapas berada pada lingkungan Depkumham kita bisa memeriksanya," tegasnya.
(nal/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait