Dewan Kehormatan KPU Dibentuk Minggu ini

Dewan Kehormatan KPU Dibentuk Minggu ini

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 16:11 WIB
Jakarta - Anggota KPU akan segera mempunyai dewan kehormatan untuk menindak anggotanya yang nakal. Ini adalah tindak lanjut dilaporkannya beberapa pelanggaran anggota KPUD oleh Bawaslu.

"Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini, tolong didorong saja nanti," ujar anggota KPU Syamsul Bahri saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (24/07/08).

Syamsul mengatakan, Dewan Kehormatan ini dibentuk untuk membantu KPU guna menyidangkan permasalahan yang menimpa perorangan KPU. "Jadi kalau ada pengaduan yang berkaitan dengan pribadi KPU dan Bawaslu akan ditindak oleh Dewan Kehormatan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dosen IPB ini juga menjelaskan anggota Dewan Kehormatan untuk tingkat pusat terdiri dari 5 orang. 3 Orang dari KPU lalu 2 orang dari tokoh masyarakat dan perguruan tinggi.

"Untuk tingkat daerah dan kabupaten kota terdiri dari 3 orang, 2 dari KPU dan 1 dari tokoh masyarakat," pungkasnya. (fay/fay)


Berita Terkait