"Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini, tolong didorong saja nanti," ujar anggota KPU Syamsul Bahri saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (24/07/08).
Syamsul mengatakan, Dewan Kehormatan ini dibentuk untuk membantu KPU guna menyidangkan permasalahan yang menimpa perorangan KPU. "Jadi kalau ada pengaduan yang berkaitan dengan pribadi KPU dan Bawaslu akan ditindak oleh Dewan Kehormatan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tingkat daerah dan kabupaten kota terdiri dari 3 orang, 2 dari KPU dan 1 dari tokoh masyarakat," pungkasnya. (fay/fay)











































