"Pokja Pemuktahiran Data Pemilih KPU terus memonitor. Kami tiap hari mengecek ke KPU Provinsi dan meng-update data pemilih serta mengidentifikasi persoalan yang muncul," kata anggota KPU Sri Nuryanti usai peluncuran Audit Daftar Pemilih Pemilu 2009 di Mario's Place, Menteng Huis, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2008).
KPU pada 8-14 Agustus 2008 akan mempublikasikan daftar pemilih sementara (DPS). Pada 22-24 Agustus 2008 dikeluarkan daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) dan 25-27 Agustus 2008 daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran akhir (DPSHPA). Pengumuman daftar pemilih tetap dilakukan 1-10 Oktober 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menjelaskan, dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang diserahkan Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri pada tanggal 5 April lalu, tercatat kurang lebih sekitar 226 juta orang. Sedangkan, per 24 Juli 2008 data pemilih sudah bertambah menjadi kurang lebih sekitar 233 juta orang setelah dilakukan pengecekan ke daerah bekerjasama dengan Adminduk Depdagri.
"Kita terus bekerja sama dengan Adminduk agar memberikan updating data pemilih, terutama dengan adanya perubahan tanggal pemilihan dari tanggal 5 Juni menjadi 9 Juni 2009," jelasnya.
KPU juga mengecek daerah mana yang belum memiliki panitia pelaksanaan kampanye (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) serta Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Pencairan anggaran sering menjadi kendala.
"Pers, masyarakat dan parpol diharapkan saling memberitahukan agar masyarakat mau mengecek apakah masing-masing namanya sudah terdaftar atau belum. KPU sangat menghargai partisipasi masyarakat soal ini," pungkasnya. (zal/fay)











































