Urip Coret Nama Istri Sjamsul Nursalim dari Daftar Saksi

Urip Coret Nama Istri Sjamsul Nursalim dari Daftar Saksi

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 15:35 WIB
Urip Coret Nama Istri Sjamsul Nursalim dari Daftar Saksi
Jakarta - Itjih Nursalim, istri konglomerat Sjamsul Nursalim sebenarnya menjadi salah satu saksi yang seharusnya diperiksa jaksa penyelidik kasus BLBI II. Namun, jaksa Urip Tri Gunawan mencoret nama Itjih dari daftar saksi.

"Ada, tetapi karena ada perintah dari Urip, nama Itjih akhirnya dicabut," kata salah satu jaksa penyelidik kasus BLBI II Eko Hening Wardono.

Dia menyampaikan hal itu saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan pemerasan dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panggilan itu seharusnya dilayangkan jaksa penyelidik pada Januari 2008. Nama Itjih sudah muncul dalam memo dari tim penyelidik kasus BDNI.

"Tetapi saya ditelepon Urip. Dia cerita banyak. Dalam memo yang diserahkan oleh tim penyelidik itu, ada di antaranya nama Itjih. Urip meminta agar Itjih dikeluarkan dari daftar nama itu," jelas Eko yang mengenakan kemeja coklat lengan panjang.

Sidang yang dipimpin hakim Teguh Hariyanto itu akan dilanjutkan Kamis 31 Juli 2008 mendatang. Jaksa KPK akan mendatangkan 6 saksi. Antara lain Maqdir Ismail yang merupakan pengacara dari Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution, serta jaksa penyelidik kasus BLBI, Sriyono dan Alex Sumarna. (fiq/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads