Sebelum Ambruk, Tembok Maut PN Jakbar Sudah Retak-retak

Sebelum Ambruk, Tembok Maut PN Jakbar Sudah Retak-retak

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 14:59 WIB
Sebelum Ambruk, Tembok Maut PN Jakbar Sudah Retak-retak
Jakarta - Tembok gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang roboh menimpa Ramses Pasaribu ( di label mayat tertulis Ramos Pasaribu-Red), ternyata sudah tua. Tembok yang didirikan sejak tahun 1990 itu telah retak-retak dan belum diperbaiki.

"Benar dia (Ramses) kejatuhan tembok profil gedung. Tembok profil itu sudah lama, sejak tahun 1990, telah retak-retak dan belum diperbaiki. Terlebih di samping PN ada pembangunan gedung sehingga getaran paku bumi ikut mengguncang gedung kami," kata Kepala Panitera PN Jakarta Barat, Anshori Tohir, di RS Pelni, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2008).

Menurut dia, pihak PN Jakbar sudah berencana memperbaikinya. Anggaran pun sudah keluar. "Tetapi tidak tahu tiba-tiba saja ada musibah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa tidak diberi tanda peringatan? "Kami memang tidak memberikan tanda peringatan dilarang duduk-duduk atau berdiri di bawah situ. Kami tidak mengira akan ambruk seperti ini," ujar Anshori.

Tembok maut PN Jakbar telah memakan korban jiwa. Ramses Pasaribu tewas tertimpa tembok roboh. (aan/iy)


Berita Terkait