"Alhamdulillah surat keputusan Menkumham tentang struktur PKB yang baru sudah keluar sesuai putusan PN Jaksel dan MA. Jadi mulai sekarang yang tercatat di Depkumham itu Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy," kata Ketua DPP PKB Marwan Jakfar pada detikcom lewat telepon usai mengambil surat di Depkumham, Kamis (24/7/2008).
Menurut Marwan, surat yang baru diterimanya itu langsung ditandatanggani oleh Menkumham Andi Mattalatta. Surat tersebut dikeluarkan sebagai ganti dari surat sebelumnya yang mencatatkan Yenny Wahid sebagai sekjen DPP PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat surat pengesahan Lukman Edy sebagai sekjen DPP PKB, Marwan akan segera menyampaikan surat tersebut pada KPU. Ini sangat penting untuk mempermudah proses administrasi keikutsertaan PKB dalam pemilu 2009.
"Setelah keluar surat ini pasti Depkumham memberikan tembusan pada KPU dan pihak terkait. Kita juga akan mengirim surat. Saya kira KPU akan menindaklanjuti sebagaimana janjinya," pungkas Marwan.
Apakah sekarang langsung ke KPU? "Kita buat suratnya dulu baru kita kirim nanti ke KPU. Sekarang kita lapor dulu sama ketua umum di Jl Denpasar (rumah dinas di Kuningan)," jawabnya ringan.
(yid/asy)










































