Hal itu diungkapkan Susantyo SH, kuasa hukum Joko, di Mapolda DIY Jl Ringroad Utara, Condongcatur Depok, Sleman, Kamis (24/7/2008).
"Pak Joko nanti harus kembali check up jantung ke RS JIH. Kesehatan Pak Joko memang sudah membaik, tapi belum 100 persen," kata Susantyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambil diperiksa penyidik, nanti tim dokter dari Bidokkes Polda DIY akan memeriksa kesehatan Pak Joko," kata Susantyo.
Susantyo tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Joko selesai dilakukan. Demikian pula dengan jumlah pertanyan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
"Pertanyaan masih berkisar sejarah hidup Pak Joko, masih formalitas," ungkap Susantyo.
Namun sumber lain menyebutkan, Joko akan diajukan 45 pertanyaan seputar proyek kerjasama pembangkit listrik mandiri Jodhipati dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) senilai Rp 1,5 miliar.
(bgs/djo)











































