Curahan hati Glenn diungkapkan saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap dan pemerasan dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2008).
"Saya takut. Kalau nggak ada masalah dijadikan masalah. Kalau 10 tahun lalu saya masih muda, sekarang sudah tidak sanggup lagi. Hati kecil saya menjerit. Saya membayangkan jadi tersangka seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, apalagi yang menangani Kejagung," ungkap Glenn.
Meski sakit hati kepada Urip karena telah diperas. Namun dia tidak berdaya karena enggan menjadi tersangka. Glenn pun terpaksa memberikan uang yang diminta Urip.
Dia juga mengaku tidak melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh Urip lantaran takut.
Saat ditanya alasan apa yang membuatnya takut menjadi tersangka, Glenn tidak memberikan jawaban. Dia hanya tersenyum saja.
Menurut Glenn, uang untuk Urip diserahkan dalam dua tahap. Pertama, sejumlah Rp 110 juta. Uang yang dibungkus amplop itu diberikan ke kantor Urip di Kejagung melalui pengacaranya, Reno Iskandarsyah. Sedangkan setoran kedua sebesar US$ 90 ribu. (ptr/fiq)











































