"Kita bertemu di Tol Kalimalang. Jangan di kantor deh, di luar saja. Ketemu di pintu Tol Kalimalang," kata Urip seperti ditirukan pengacara Glenn, Reno Iskandarsyah.
Hal tersebut diungkapkan Reno saat menjadi saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu di lokasi yang mereka sepakati itu pada Maret 2008, Reno bertanya pada Urip kenapa hanya kliennya saja yang mau dijadikan tersangka kasus BLBI. Urip menjawabnya dengan enteng.
"Gimana dong, kan harus ada korban," kata Reno menirukan Urip.
Akhirnya Reno menyanggupi permintaan Urip. Pertemuan selanjutnya adalah di Delta Spa, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan. Setelah basa basi sejenak di dalam Delta Spa, mereka lalu berjalan ke mobil Reno.
"Eh di mana itunya (uang penggenapan)?" tanya Urip.
"Di belakang (mobil), ambil saja," jawab Reno.
Reno mengaku uang yang diberikannya berjumlah sekitar US$ 90 ribu dengan pecahan ratusan dollar. Ia juga mengatakan uang tersebut berasal dari kliennya, Glenn Yusuf.
Urip memeras Glenn Yusuf dalam kasus BLBI. Urip kala itu tengah menjabat sebagai ketua tim penyelidik kasus BLBI dan Glenn masih berstatus sebagai saksi. (gah/fay)











































