Seharian, Burhanuddin Duduk di Kursi Pesakitan

Seharian, Burhanuddin Duduk di Kursi Pesakitan

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 22:37 WIB
Jakarta - Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR Burhanuddin Abdullah kembali disidang di Pengadilan Tipikor. Mantan Gubernur BI itu duduk di kursi terdakwa seharian penuh.

Burhanuddin mulai disidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/7/2008)tepat pukul 09.30 WIB. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu baru berakhir pukul 20.30 WIB.

Empat saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Gubernur BI Sahril Sabirin dan Ketua BPK Anwar Nasution. Dalam keterangannya, baik Sahril atau pun Anwar sama-sama meberatkan terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang sempat disekors selama beberapa kali untuk istirahat dan salat. Sidang dilanjutkan dua minggu mendatang, 6 Agustus dengan agenda menghadirkan lima orang aksi. Namun jaksa penuntut umum (JPU) belum menyebutkan siapa saksi yang akan didatangkan. (anw/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads