"Betul. Itu pilot AdamAir pada waktu insiden tahun 2006 lalu," ujar Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Yurlis Hasibuan ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/7/2008).
Tri Nusiyogo, nama pilot itu, imbuh Yurlis adalah pegawai Dephub di DSKU. Pasca insiden AdamAir Tambolaka, Tri yang awalnya menjabat kepala seksi diturunkan sebagai pegawai nonjabatan di Dephub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri juga tidak diperbolehkan terbang selama 1,5 tahun. Hingga akhirnya lisensi Tri sebagai pilot inspektur di DSKU hampir habis. Untuk mempertahankan atau memperbarui lisensi pilot, sesuai peraturan, tiap pilot wajib masuk kembali ke simulator, yang bisa memakan biaya Rp 350β400 juta per pilot.
"Karena itu diizinkan terbang di maskapai dengan syarat kebutuhan minimal. Paling tidak 3 kali take off-landing," kata dia.
Untuk Tri, sudah tidak diizinkan terbang lagi dengan pesawat maskapai niaga berjadwal. Tri hanya diizinkan menerbangkan pesawat niaga tidak berjadwal seperti cargo atau carter. Karena, Tri sebagai pilot inspektur juga dibutuhkan kemampuannya untuk menguji pesawat-pesawat yang diuji DSKU.
"Jadi bukan cari uang di maskapai itu. Tapi untuk maintain rating atau mempertahankan kompetensi. Kalau akan menguji pesawat Boeing 737 misalnya, diperlukan pilot yang berlisensi Boeing 737," jelas Yurlis.
Atas insiden kemarin, Tri dikenai tindakan preventive grounded (tak boleh terbang sementara) selama 14 hari.
Sedangkan pesawat Aviastar berjenis Bae 146-300 dan bernomor regsitrasi PK-BRD yang pecah keempat bannya di Bandara Sentani, Selasa kemarin, Yurlis menduga karena kerusakan dari sistem brake (pengereman). DSKU akan menyelidiki insiden itu.
"DSKU baru berangkat hari ini. Karena kemarin nggak dapat tiket ke sana," kata dia.
DSKU juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Sebenarnya tidak melibatkan KNKT, karena kategorinya insiden. Namun agar hasilnya netral, kita juga melibatkan KNKT," tandas Yurlis. (nwk/fay)











































