"Harusnya seperti KPK. Mereka sangat detail mengatur perilaku para anggotanya, bahkan berani melaporkan sesama anggotanya jika ada pelanggaran," kata anggota Komisi III DPR Eva Sundari dalam diskusi tentang kejaksaan di LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
Eva melanjutkan kejaksaan sebagai lembaga yang sudah lama, termasuk juga kepolisian mewarisi kultur organisasi turun temurun yaitu korup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP ini lantas menyoroti ucapan Hendarman yang pernah menyatakan untuk meningkatkan moralitas para jaksa, dia akan memperbanyak frekuensi pengajian di Kejaksan Agung.
"Bukan seperti itu. Sistem itu yang mengatur perilaku bukan diserahkan pada moralitas individu-individu. Ada penelitian tentang moralitas di Indonesia, kalau orang bicara korupsi okelah itu haram. Tapi ketika di breakdowan, adakah menerima hadiah itu korupsi nah limbung semua," tandasnya.
Hal senada pun disampaikan pengamat hukum Abdul Fikar, kejaksaan semestinya memberlakukan sistem reward and punishment bagi para petugasnya. "Karena KPK juga, gara-gara terjaminnya kesejahteraan aparatnya dengan tingkat pendapatan yang relatif mencukupi, bisa bekerja baik," timpalnya.
(ndr/fay)










































