Gus Dur Utus Anak Buah ke Depkum HAM

Jelaskan Kedudukan Dewan Syuro PKB

Gus Dur Utus Anak Buah ke Depkum HAM

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 17:12 WIB
Gus Dur Utus Anak Buah ke Depkum HAM
Jakarta - Di hari jadi ke-10 PKB, Gus Dur mengirimkan 2 anak buahnya ke Depkum HAM. Mereka bertugas menyampaikan surat yang menerangkan kedudukan Dewan Syuro di PKB.

Sekretaris Dewan Syuro PKB Muhyidin Arubusman dan Ichsan Abdullah Wasekjen DPP PKB Gus Dur tiba di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kita mau menyampaikan surat dari Dewan Syuro untuk Depkum HAM, penegasan tentang posisi Dewan Syuro supaya publik mengerti posisinya bagaimana," kata Muhyidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari salinan surat yang didapat wartawan, inti isi surat yang ditandatangani oleh Gus Dur itu antara lain mengenai:

Keputusan MA atas kedua gugatan muhaimin sama sekali tidak memberi pengaruh terhadap kedudukan dan jabatan KH Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum Dewan Syuro yang merupakan pimpinan tertinggi partai sesuai dengan ketentuan pasal 17 anggaran dasar PKB ayat 1 yang berbunyi:

Dewan Syuro dewan pengurus pusat (DPP) adalah pimpinan tertinggi partai yang membuat dan menetapkan pedoman umum, kebijakan utama partai.
(ana/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads