Sekretaris Dewan Syuro PKB Muhyidin Arubusman dan Ichsan Abdullah Wasekjen DPP PKB Gus Dur tiba di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kita mau menyampaikan surat dari Dewan Syuro untuk Depkum HAM, penegasan tentang posisi Dewan Syuro supaya publik mengerti posisinya bagaimana," kata Muhyidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan MA atas kedua gugatan muhaimin sama sekali tidak memberi pengaruh terhadap kedudukan dan jabatan KH Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum Dewan Syuro yang merupakan pimpinan tertinggi partai sesuai dengan ketentuan pasal 17 anggaran dasar PKB ayat 1 yang berbunyi:
Dewan Syuro dewan pengurus pusat (DPP) adalah pimpinan tertinggi partai yang membuat dan menetapkan pedoman umum, kebijakan utama partai.
(ana/fay)











































