Demo di Mapolda Metro Jaya, 17 Mahasiswa Digiring Polisi

Demo di Mapolda Metro Jaya, 17 Mahasiswa Digiring Polisi

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 16:46 WIB
Demo di Mapolda Metro Jaya, 17 Mahasiswa Digiring Polisi
Jakarta - 17 Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi dan Reformasi (Famred) diamankan petugas Polda Metro Jaya. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pendemo yang terdiri dari 12 mahasiswa dan 5 mahasiswi itu datang di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (23/7/2008) sekitar pukul 15.00 WIB. Mahasiswa itu berasal dari BSI, Universitas Bung Karno dan Universitas Mpu Tantular.

Mereka menggelar aksi menuntut pembebasan mahasiswa Universitas Mpu Tantular John Irvan. John merupakan tersangka kasus penganiayaan polisi Ipda Henryco Manurung di depan kampus Universitas Moestopo pada 27 Mei 2008 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka meneriakkan yel-yel dan spanduk yang meminta John dibebaskan. Hanya beberapa menit beraksi di depan Rutan Narkoba, 2 polisi datang. Para mahasiswa diminta menggulung poster yang mereka bawa.

Tak ada perlawanan dari mahasiswa saat polisi menyuruh mereka menuju ke ruangan Densus 88 Antiteror. Sekitar 10 menit kemudian, mereka digiring 6 provos menuju ke ruangan Ditreskrimum Polda Metro. Hingga pukul 15.30 WIB, 17 mahasiswa itu masih dimintai keterangan.

Selain para mahasiswa, tampak juga pengacara John dari Pusat Bantuan Hukum Komunitas Pengacara Jakarta (Komparta) JJ Amstrongs Sembiring. Dia mengaku hendak meminta penangguhan penahanan John.

"Karena yang bersangkutan mau ujian. Selain itu ada satu opsi yang kita minta, yaitu praperadilan. Karena kami mendengar ada intimidasi yang dilakukan terhadap John Irvan. Aksi ini dilakukan karena adanya hubungan emosional antar mahasiswa," jelasnya.
(fiq/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads