Pendemo yang terdiri dari 12 mahasiswa dan 5 mahasiswi itu datang di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (23/7/2008) sekitar pukul 15.00 WIB. Mahasiswa itu berasal dari BSI, Universitas Bung Karno dan Universitas Mpu Tantular.
Mereka menggelar aksi menuntut pembebasan mahasiswa Universitas Mpu Tantular John Irvan. John merupakan tersangka kasus penganiayaan polisi Ipda Henryco Manurung di depan kampus Universitas Moestopo pada 27 Mei 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada perlawanan dari mahasiswa saat polisi menyuruh mereka menuju ke ruangan Densus 88 Antiteror. Sekitar 10 menit kemudian, mereka digiring 6 provos menuju ke ruangan Ditreskrimum Polda Metro. Hingga pukul 15.30 WIB, 17 mahasiswa itu masih dimintai keterangan.
Selain para mahasiswa, tampak juga pengacara John dari Pusat Bantuan Hukum Komunitas Pengacara Jakarta (Komparta) JJ Amstrongs Sembiring. Dia mengaku hendak meminta penangguhan penahanan John.
"Karena yang bersangkutan mau ujian. Selain itu ada satu opsi yang kita minta, yaitu praperadilan. Karena kami mendengar ada intimidasi yang dilakukan terhadap John Irvan. Aksi ini dilakukan karena adanya hubungan emosional antar mahasiswa," jelasnya.
(fiq/fay)











































