"Yang sudah kelewatan sih, saya oke-oke saja. Kita harus tegas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
Mantan audiotr BPKP ini melanjutkan, dalam UU Korupsi ketentuan itu memang telah diatur. "Itu dimungkinkan. Kalau ada korupsi terkait bencana alam dan mengganggu keamanan negara," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































