Muhaimin menjelaskan, ada 2 tawaran dari PKB kubu Gus Dur untuk islah. Pertama, dengan membentuk tim mediasi. Kedua, dengan mengganti Lukman Edy sebagai Sekjen.
"Keputusan Lukman Edy sebagai Sekjen telah melalui proses hukum yang panjang sekali. Dari Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung. Kalau ada usulan seperti itu, kami akan abaikan. Karena itu bertentangan dengan keputusan hukum yang tertinggi. Kami anggap usulan itu tidak ada sama sekali," kata Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muhaimin, tawaran mediasi akan dibahas dalam rutin yang berlangsung pekan depan. Dia mengatakan, perlu berpikir matang untuk menentukan sikap.
Kenapa masih menunggu lagi, bukankah secara hukum pihaknya sudah menang? "Namanya orang mau membesarkan PKB, kalau ada yang mau membesarkan PKB, kita tidak boleh tidak harus bersama-sama. Makanya minggu depan kita akan rapat untuk membicarakan apa yang disebut islah," jelasnya. (fiq/ana)











































