Stefanus datang ke Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008) pukul 11.30 WIB.
Dia kembali menyampaikan keberatan kliennya atas proses penyidikan yang dilakukan Kejagung terkait kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 40 miliar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kliennya sangat keberatan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung. (fiq/iy)










































