"Pejabat kepala daerah pemekaran baru dilarang mencalokan diri dalam Pilkada. Pejabat yang ditunjuk oleh Mendagri atas usulan gubernur dan bupati daerah yang dimekarkan itu sudah dimintai kesanggupannya untuk tidak mencalonkan diri," kata Mendagri, Mardiyanto, dalam sambutan pembukaan Munas III Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diselenggarakan di The Sunan Hotel, Solo, Rabu (23/7/2008).
Menurut Mardiyanto pejabat kepala daerah pemekaran tersebut diberi waktu untuk menyelenggarakan pilkada langsung untuk memilih kepala daerah definitif. "Jika diperbolehkan nyalon maka waktu satu tahun itu bisa saja dimanfaatkan untuk promosi," kata Mardiyanto.
Sharing Penanganan Problem Perkotaan
Sementara itu kepada 94 walikota yang hadir dalam Munas III Apeksi di Solo tersebut, Mardiyanto berharap bisa saling bertukar informasi dalam penanganan problem perkotaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada Pemkot Surakarta ini misalnya, walikota daerah lain bisa belajar tentang proses penanganan ratusan PKL di sebuah tempat untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat tanpa menimbulkan ekses dan persoalan," ujar Mardiyanto kepada wartawan seusai acara pembukaan. (mbr/djo)











































