Mantan Deputi Gubernur BI Dimarahi Hakim Tipikor

Mantan Deputi Gubernur BI Dimarahi Hakim Tipikor

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 12:36 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri dicecar pertanyaan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terkait aliran dana BI ke DPR. Hakim memarahi Maman lantaran ia selalu tak bisa menjawab pertanyaan hakim.

"Anda ini mantan deputi Gubernur BI. Kalau jawab pertanyaan jangan asal. Kalau republik punya deputi gubernur seperti ini malu kita," cecar salah satu hakim, Hendra Yosfin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/7/2008).

Majelis hakim marah lantaran Maman tidak jelas menjawab status uang Rp 100 miliar pada laporan akhir tahun keuangam YPPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi status uang itu hilang?" tanya Hendra.

"Tidak tercatat yang mulia," jawab Maman.

Hakim pun menanyakan dengan nada keras kenapa status uang Rp 100 miliar dari status bantuan berubah menjadi pengakuan utang. Maman pun menjawab tidak tahu.

"Berarti anda tidak tahu nasib uang itu?" tanya hakim.

"Boleh dikatakan seperti itu," jawab Maman polos.

Namun setelah terus didesak, akhirnya Maman mengaku perubahan status uang bantuan menjadi pengakuan utang karena inisiatif dari pengurus YPPI setelah BI diaudit oleh BPK pada 2006. (anw/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads