"Tentu kita akomodir ya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
Sementara menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irje Pol Abubakar Nataprawira aturan SKCK untuk calon anggta DPR yang berdomisili di Jakarta dikeluarkan Mabes Polri oleh Intelkam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abubakar menegaskan, pengurusan SKCK untuk caleg tidak dikenai biaya alias gratis.
(ndr/iy)











































