Mendagri Tolak Komentari Pilkada Kaltim 2 Putaran

Mendagri Tolak Komentari Pilkada Kaltim 2 Putaran

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 12:24 WIB
Mendagri Tolak Komentari Pilkada Kaltim 2 Putaran
Solo - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto enggan berkomentar banyak soal keputusan KPUD Kalimantan Timur (Kaltim) yang menetapkan Pilkada Kaltim dilakukan dalam 2 putaran. Mardiyanto takut dianggap melakukan intervensi.

Menurut Mardiyanto,kasus tersebut masih dalam domain KPUD setempat. Dia hanya berharap, KPUD Kaltim mampu segera mengatasi persoalan yang terjadi.

"Ada beberapa tahap dalam Pilkada. Yang terjadi di Pilkada Kaltim itu masih dalam domain KPUD. Domain Mendagri adalah di tahap akhir," ujar Mardiyanto sesuai membuka Munas III Apeksi yang diselenggarakan di The Sunan Hotel, Solo, Rabu (23/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Mardiyanto enggan memberikan komentar lebih jauh tentang kasus tersebut. Dia khawatir dinilai melakukan intervensi dalam proses pilkada. Depdagri hanya akan menindaklanjuti laporan hasil final Pilkada. Sebab hal itu memang sudah menjadi domain Depdagri.

Mardiyanto hanya bisa berharap KPUD Kaltim mampu mengatasi persoalan yang terjadi. Namun jika masih ada persoalan yang dinilai mengganjal, tidak ada jeleknya persoalan itu diselesaikan dalam koridor hukum seperti yang terjadi dalam Pilkada Maluku Utara.

Sekadar diketahui, KPUD Kaltim memutuskan pilkada di provinsi tersebut dilakukan dua putaran karena tidak ada pasangan cagub-cawagub yang memperoleh 30 persen suara atau lebih. Pilkada putaran kedua ini diiukuti oleh dua pasangan yang memperoleh suara tertinggi pada putaran pertama. KPUD Kaltim menegaskan keputusan ini sesuai dengan UU 12/2008.

Namun Mahkamah Agung (MA) menilai KPUD Kaltim tidak konsisten dengan mengeluarkan keputusan tersebut. Sebab sejak awal proses tahapan Pilkada Kaltim dilaksanakan berdasarkan UU 32/2004. Namun saat melakukan penghitungan suara, KPUD Kaltim menggunakan UU 12/2008. Dalam UU 32/2004, syarat kemenangan pilkada cukup meraih 25 persen suara.

Pada penetapan perolehan suara Pilkada Kaltim putaran pertama, pasangan Awang Farouk Ishak-Farid W mendapat 28,09 persen, Nusyirwan Ismail-Heru Bambang 19,04 persen, Achmad Amins-Hadi Mulyadi 26,90 persen, dan Yusuf SK-Luther Kombong 25,16 persen. (mbr/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads