"Kalau secara kultur kan bisa saja Muhaimin datang ke Gus Dur sebagai keponakan. Tetapi harus secara formal. Formalitas tidak hanya tua muda. Yang namanya camat, meski usia tua harus menghadap bupati, meski sang bupati usia muda," papar Sekjen DPP PKB kubu Muhaimin, Lukman Edy.
Hal ini disampaikan Lukman di sela-sela Muspimnas PKB dan konsolidasi pemenangan Pemilu 2009 di Hotel NAM Center, Jalan Angkasa, Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman mengatakan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi kubu Gus Dur apabila ingin islah. Kubu Gus Dur harus mengakui dan mematuhi seluruh hasil Muktamar PKB di Ancol, termasuk perubahan kepengurusan, AD/ART dan peraturan partai.
Termasuk posisi Gus Dur? "Iya," sahut pria yang juga menjabat Menneg PDT ini.
Lukman menilai banyak kemungkinan untuk posisi Gus Dur. "Misalnya Gus Dur melakukan pembicaraan dengan Kiai Azis atau di Mustasar. Pokoknya yang tidak mengganggu eksistensi dari kepengurusan Ancol," ujarnya. (aan/iy)











































