"Mereka boleh minta islah, tapi syarat-syaratnya dari kita, karena kita sebagai pemenang. Dalam posisi ini, silakan mereka mengajukan islah tetapi formatnya one hundred percent dari kita," kata Lukman Edy.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela Musyawarah Pimpinan Nasional PKB dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2009 di Hotel Nam Center Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2008).
Pria yang juga menjabat sebagai Menneg PPDT ini menilai syarat yang diajukan PKB Gus Dur untuk islah tidak relevan. Termasuk usulan kubu Gus Dur bahwa Sekjen PKB nantinya tidak dijabat oleh Lukman Edy atau Yenny Wahid.
"Kalau mau seperti itu, harusnya dilakukan sebelumnya, sebulan yang lalu. Tapi pascakeluarnya putusan MA, itu sangat tidak relevan. Syarat tentang posisi Sekjen dan Ketua Umum, apalagi setelah putusan MA yang ketiga (perkara keabsahan MLB Parung) keluar, itu tidak relevan lagi bicara posisi," urai Lukman.
(fiq/fay)











































