"Tersangka sedang kita bawa ke Jombang untuk pengembangan penyelidikan lebih najut," kata Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim Kompol Susanto kepada detikcom, Rabu (23/7/2008).
Ryan dibawa oleh aparat Polda Metro Jaya dan Polda Jatim meninggalkan Mapolda Jatim pukul 07.30 WIB. Belum diketahui secara pasti, ke tempat mana saja di Jombang Ryan akan dibawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryan telah menjadi tersangka kasus mutilasi Ragunan dengan korban Heri Santoso. Selain itu, Ryan yang merupakan seorang gay ini juga menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap empat korban, yaitu Ariel Somba Sitanggang, Yudi Priyono alias Vincent, Guruh Setyo Pramono alias Guntur, dan Grandy. Mayat keempat korban ditemukan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang. (asy/iy)











































