Jakarta - Penyidikan kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) terus bergulir. KPK kembali memeriksa anggota FPG Hamka Yandhu sebagai tersangka kasus itu.
Anggota Komisi XI DPR yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2008) pukul 11.00 WIB.
Dengan dikawal dua orang petugas KPK, Hamka turun dari mobil tahanan KPK bernopol B 8593 WU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada sepatah kata pun terucap dari bibirnya. Dengan langkah bergegas, pria berkepala botak ini langsung masuk dalam gedung KPK. Dua petugas yang mengawalnya tampak berusaha menutupi Hamka dari serbuan wartawan.
(ptr/fiq)