PPP: Caleg Urus SKCK ke Mabes Polri Merepotkan

PPP: Caleg Urus SKCK ke Mabes Polri Merepotkan

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2008 09:56 WIB
PPP: Caleg Urus SKCK ke Mabes Polri Merepotkan
Jakarta - Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfidz menilai syarat caleg DPR harus memperoleh surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri tidak efektif dan efisien.

"Itu merepotkan baik untuk Polri maupun caleg. Caleg kan tidak hanya dari Jakarta, seluruh Indonesia jangan-jangan nanti kerjaan Polri hanya mengurus SKCK caleg yang jumlahnya puluhan ribu, padahal itu bukan kasus besar," kata Irgan kepada detikcom, Rabu (23/7/2008).

Irgan meminta KPU dan kepolisian berkerjasama agar pengurusan SKCK caleg tidak hanya 1 pintu. "Manfaatkan struktur kepolisian yang solid. Jangan tersentralisir. Ini kurang efektif dan efisien," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Irgan, PPP telah mengantongi 670 caleg dari bermacam kalangan mulai dari kader, non kader, artis maupun olahragawan.

Berdasarkan aturan Mabes Polri, untuk caleg DPRD Provinsi, SKCK harus diperoleh dari Polda setempat. Untuk caleg DPRD kabupaten/kota, SKCK dapat diperoleh dari Polres. Sedangkan caleg DPR, SKCK harus langsung diperoleh dari Mabes Polri. (aan/iy)


Berita Terkait