SKB untuk Percepat Penyelesaian BLBI

SKB untuk Percepat Penyelesaian BLBI

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2008 19:18 WIB
Jakarta - Rencana menerbitkan SKB BLBI adalah untuk mempercepat penyelesaian bagi obligor yang punya niat baik selesaikan kewajibannya. Sedangkan bagi yang tidak kooperatif, proses hukum tetap dikenakan bagi mereka.

Demikian jawab Kapolri Sutanto ditanya soal rencana penerbitan SKB jaksa agung, menkeu, dan kapolri untuk menyelesaikan masalah BLBI di luar mekanisme hukum, Selasa (22/7/2008).

"Iya ini supaya ada percepatan penyelesaian masalah itu untuk mereka yang kooperatif," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri menjelaskan mekanisme SKB itu nanti kurang lebih seperti mekanisme release and discharge. Penyelesaian kewajiban itu harus sesuai jumlah hasil perhitungan BPK dan DPR.

"Yang tidak kooperatif diambil langkah hukum. Ada paksa badan atau tindakan perdata," sambungnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji yang ditemui pada kesempatan sama menegaskan, penerbitan SKB bukan berarti menutup kasus pidananya. Tapi memang arah penyelesaian pada mekanisme di luar pengadilan.

"Maksudnya itu SKB itu tindak lanjut dari tiga institusi tapi penyelesaiannya itu tetap out of court settlement. Yang menentukan menkeu, bukan presiden," jelasnya. (lh/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads