"Saya sudah tarik pegawai yang terindikasi tidak cermat. Karutan Salemba dan balai pemasyarakatan Jakarta Barat," ujar Menkum HAM Andi Mattalatta di Kantor Setneg, Jl Majapahit, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Dua pejabat teknis tersebut dianggap telah teledor karena buruknya koordinasi dengan kejaksaan dalam pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya. Koordinasi akhir yang harus melalui surat menyurat resmi antar lembaga, hanya dilakukan secara lisan dan itu pun melalui percakapan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mudah-mudahan kejaksaan juga mau melakukan hal yang sama. Karena hal ini bisa terjadi besok-besok lagi," tandas Pak Menkum.
(lh/ana)











































