Jakarta - Al Amin Nur Nasution membantah soal rekaman dan isi SMS yang berisi pembagian uang Rp 2,5 miliar kepada koleganya di DPR. Padahal di persidangan untuk terdakwa Sekda Bintan Azirwan jelas-jelas ada isi percakapan tersebut.
"Yang bilang siapa, tidak ada. Masa bagi-bagi duit, memang saya bank berjalan. Tidak ada bagi-bagi duit," ujar Al Amin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Mantan politisi PPP ini menolak mentah-mentah tudingan dirinya menerima suap. "Katanya saya tertangkap tangan suap, tapi sampai hari duitnya mana. Apa yang berkembang itu mana?," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pengacara Al Amin, Sukatma mengatakan KPK telah melakukan pengembalian barang bukti milik kliennya, yang disita saat penangkapan di Hotel Ritz Carlton. "Ada pengembalian barang bukti Rp 2,159 juta karena dianggap itu tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan," tandasnya.
(ndr/aan)