Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Jateng Wait and See

Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Jateng Wait and See

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2008 16:14 WIB
Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Jateng Wait and See
Semarang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa memastikan kapan eksekusi Amrozi Cs dilakukan. Mereka hanya bisa wait and see.

"Yang mengeksekusi kan Kejati Bali. Kita hanya wait and see saja," kata Kepala Kejati Jateng, Kadir Sitanggang di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (22/8/2008).

Kadir menjelaskan, pihaknya kebagian tugas menggordinasikan LP dan kepolisian. Hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali.

Soal pelaksanaan eksekusi, Kadir mengaku tidak bisa berkomentar. "Yang tahu (lebih dulu) ya Kejati Bali," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal informasi dari Kejati Bali, Kadir menyatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kabar apa pun. Namun pihaknya siap jika sewaktu-waktu harus mengkoordinasikan pelaksanaan eksekusi.

Beberapa waktu sebelumnya, Wakapolda Jateng Brigjen Adang Rochjana mengaku telah menyiapkan tiga lokasi eksekusi. "Nusakambangan dan dua lainnya," katanya tanpa menyebut lokasi lain.

Adang juga mengaku telah menyiapkan regu tembak yang berbeda dengan regu tembak yang mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Samuel Iwacheukwu Okoye dan Hansen Antony Nwaosya, awal Juli lalu. (try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads