"Berdasarkan keterangan-keterangannya, dia normal. Tidak sakit jiwa. Kalau kelainan mungkin," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Namun menurut Abubakar, benar atau tidaknya Ryan mengalami kelainan jiwa ditentukan oleh psikolog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abubakar mengatakan, kelainan jiwa berbeda dengan sakit jiwa. Yang tidak bisa dituntut itu apabila dia dinyatakan dokter sakit jiwa.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka mutilasi Ragunan, polisi terus mencari korban Ryan lainnya. Pencarian ini antara lain didasarkan pada laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang (34).
Akhirnya, pihak kepolisian menelusuri rumah orang tua Ryan di Jombang yang rencananya akan direnovasi Ariel atas permintan Ryan. Ternyata polisi menemukan 4 mayat terkubur di halaman belakang rumah yang berada di Desa Jati Wates Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. (gus/iy)











































