Agung Tak Setuju SKKB Caleg Harus dari Mabes Polri

Agung Tak Setuju SKKB Caleg Harus dari Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2008 13:30 WIB
Jakarta - Untuk menjadi calon legislatif (caleg) sekarang tidak gampang. Selain harus punya banyak duit, ternyata untuk mendapatkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) kepolisian saja harus ke Mabes Polri. Ketua DPR Agung Laksono tidak setuju dengan aturan tersebut.

"Cukup di Polda masing-masing. Sebaiknya pihak kepolisian memberi kelonggaranlah. Kenapa nggak di daerah saja, toh sama itu," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Menurut Agung, agar proses pendaftaran caleg tidak berbelit-belit sehingga memakan waktu lama, harusnya KPU proaktif dengan mengubah aturan itu. "KPU bisa mengajukan usulan. Diusulkan untuk mempercepat proses," jelas Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan, jika untuk memperoleh SKKB harus ke Mabes Polri, dia khawatir jika ada kesalahan untuk memperbaikinya membutuhkan waktu yang lama.

"Nanti kalau ada kesalahan bolak baliknya cukup lama. Waktu memperbaiki itu kan hanya seminggu," pungkasnya. (anw/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads