Ryan Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Mayat di Jombang

Ryan Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Mayat di Jombang

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2008 11:19 WIB
Jakarta - Verry Idam Henyansyah (Ryan) kembali menjadi tersangka kasus pembunuhan. Setelah jadi tersangka mutilasi Ragunan, ia kini jadi tersangka pembunuhan atas 4 mayat yang ditemukan di rumah orang tuanya di Jombang, Jawa Timur.

"Dia pasti jadi tersangka," ujar sumber detikcom di kepolisian, Selasa (22/7/2008).

Mulai hari ini, penyidikan terhadap kasus Ryan akan digelar. Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. "Akan digelar hari ini dengan Polda Jatim mengenai hasil otopsi dan sebagainya," kata sumber tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah diotopsi, jenazah Aril Somba Sitanggan yang merupakan 1 dari 4 mayat yang ditemukan belum bisa dibawa keluarganya ke rumah duka di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Belum ada tanda tangan direktur (direskrim) Polda Jatim atau Polda Metro," ungkapnya.

Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution menyatakan, polisi melakukan otopsi untuk mengindentifikasi identitas korban dan penyebab kematiannya. Polisi juga akan melakukan tes DNA.

(gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads