"Dia pasti jadi tersangka," ujar sumber detikcom di kepolisian, Selasa (22/7/2008).
Mulai hari ini, penyidikan terhadap kasus Ryan akan digelar. Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. "Akan digelar hari ini dengan Polda Jatim mengenai hasil otopsi dan sebagainya," kata sumber tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada tanda tangan direktur (direskrim) Polda Jatim atau Polda Metro," ungkapnya.
Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution menyatakan, polisi melakukan otopsi untuk mengindentifikasi identitas korban dan penyebab kematiannya. Polisi juga akan melakukan tes DNA.
(gus/iy)