"Saya siap melayani gugatan itu. Nggak apa-apa digugat," kata Aris kepada detikcom, Selasa (22/7/2008).
Menurut Aris, pernyataan Muhaimin mendapat dana Rp 920 juta tersebut disampaikan oleh Yusuf Faishal sebulan yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris usai memberikan keterangan di KPK mengatakan Yusuf Faishal telah memberikan uang Rp 920 juta kepada Muhaimin. Namun Muhaimin membantah mentah-mentah tudingan itu. Pria yang juga wakil ketua DPR ini pun akan menggugat pidana Aris karena telah mencemarkan nama baiknya. (aan/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini