Aris Junaidi Siap Digugat Muhaimin

Aris Junaidi Siap Digugat Muhaimin

- detikNews
Selasa, 22 Jul 2008 10:14 WIB
Jakarta - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar akan menggugat pidana Bendahara DPP PKB kubu Gus Dur, Aris Junaedi, lantaran dituding kecipratan uang Rp 920 juta dari tersangka kasus suap Tanjung Api-api Yusuf Emir Faishal. Aris siap melayani gugatan itu.

"Saya siap melayani gugatan itu. Nggak apa-apa digugat," kata Aris kepada detikcom, Selasa (22/7/2008).

Menurut Aris, pernyataan Muhaimin mendapat dana Rp 920 juta tersebut disampaikan oleh Yusuf Faishal sebulan yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sama sekali tidak mengatakan Muhaimin menerima gratifikasi Rp 920 juta. Saya hanya menyampaikan pernyataan Yusuf Faishal yang mengaku memberikan dana bantuan ke Muhaimin. Yusuf Faishal menunjukkan catatan itu ke saya totalnya Rp 920 juta," papar Aris.

Aris usai memberikan keterangan di KPK mengatakan Yusuf Faishal telah memberikan uang Rp 920 juta kepada Muhaimin. Namun Muhaimin membantah mentah-mentah tudingan itu. Pria yang juga wakil ketua DPR ini pun akan menggugat pidana Aris karena telah mencemarkan nama baiknya. (aan/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads