"Nggak masalah. Rapat biasa saja, tidak perlu risau. Hadiri saja," dukung Koordinator Divisi Politik ICW Fahmi Badoh saat dihubungi detikcom, Selasa (22/7/2008).
Sebab, menurut Badoh, pada dasarnya semua rapat DPR adalah terbuka bagi masyarakat umum. Publik berhak tahu apa-apa yang dibincangkan dan dirapatkan. Sehingga, menurutnya, aneh bila anggota dewan sendiri tidak mengetahui persoalan di tubuh panitia anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badoh menambahkan, terlepas dari motif KPK untuk memantau rapat DPR, adalah hak KPK untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Memantau kerja DPR salah satunya.
"Jadi, DPR nggak perlu risau sebagai gelombang tsunami. Ini tindakan preventif juga," jelas Fahmi Badoh. (Ari/iy)











































