Para pelaku pembunuhan berantai itu divonis hukuman mati. Kasus pembunuhan berantai apa dan siapa saja pelakunya?
1994 - Harnoko Dewanto, pelaku pembunuhan 3 orang di Los Angeles, Amerika Serikat (Gina, Eri, Suresh). Vonis hukuman mati
1996 - Ny Astini, pelaku pembunuhan 3 orang di Surabaya. Vonis hukuman mati dan telah dieksekusi tahun 2005
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1997 - Ahmad Suraji, pelaku pembunuhan 42 wanita di Medan. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2008
2001- Rio Alex Bulo (Rio Martil), pelaku pembunuhan 4 orang di Jabar, Jateng, Jatim ditambah 1 orang selama di LP Nusakambangan. Vonis hukuman mati
2005 - Iptu Garibaldi Handayani, pelaku pembunuhan 7 orang di Jambi. Vonis hukuman mati
2007- Tubagus Yusuf Maulana (Dukun Usep), pelaku pembunuhan 8 orang di Lebak. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi 2008
2008- Verry Idham Henyaksah (Ryan), pembunuhan terhadap 5 orang: 1 orang di Depok dan 4 orang di Jombang, Jawa Timur. Diduga masih ada korban-korban lainnya. Kasus masih dalam tahap penyidikan. (asy/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini