"Uangnya telah diserahkan kepada tim penyidik," ujar kuasa hukum Bulyan, Sapriyanto Refa di lobby Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Apa yang dilakukan politisi asal PBR ini diyakini Sapriyanto sebagai inisiatif pribadi. Setelah Bulyan menyerahkan uang yang diduga sebagai gratifikasi tersebut, KPK memberikan tanda terima sebagai bukti. "Tanda terimanya tadi dibawa Pak Bulyan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulyan keluar dari Gedung KPK pukul 18.30 WIB. Bulyan yang mengenakan kemeja warna putih ini enggan menjawab pertanyaan wartawan dan menyerahkan kepada Sapriyanto untuk menjawab. Bulyan segera masuk ke mobil tahanan KPK warna hitam dengan nopol B 8593 WU. (mok/asy)











































