Serahkan US$ 80.000 ke KPK, Bulyan Simpan Tanda Bukti

Serahkan US$ 80.000 ke KPK, Bulyan Simpan Tanda Bukti

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 19:32 WIB
Jakarta - Bulyan Royan menyerahkan uang sebesar US$ 80.000 kepada KPK. Uang tersebut diakui Bulyan sebagai hasil pemberian pengusaha Dedi Suwarsono.

"Uangnya telah diserahkan kepada tim penyidik," ujar kuasa hukum Bulyan, Sapriyanto Refa di lobby Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7/2008).

Apa yang dilakukan politisi asal PBR ini diyakini Sapriyanto sebagai inisiatif pribadi. Setelah Bulyan menyerahkan uang yang diduga sebagai gratifikasi tersebut, KPK memberikan tanda terima sebagai bukti. "Tanda terimanya tadi dibawa Pak Bulyan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, KPK belum bisa memastikan apakah uang tersebut dapat dikategorikan suap atau bukan. Namun Sapriyanto menduga indikasi pemeriksaan akan menuju ke arah sana. "Sekarang tinggalย  bagaimana KPK bisa buktikan ini suap atau bukan," ujarnya.

Bulyan keluar dari Gedung KPK pukul 18.30 WIB. Bulyan yang mengenakan kemeja warna putih ini enggan menjawab pertanyaan wartawan dan menyerahkan kepada Sapriyanto untuk menjawab. Bulyan segera masuk ke mobil tahanan KPK warna hitam dengan nopol B 8593 WU. (mok/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads