Tuduh Cak imin, Aris Akan Dituntut Pidana

Tuduh Cak imin, Aris Akan Dituntut Pidana

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 19:13 WIB
Tuduh Cak imin, Aris Akan Dituntut Pidana
Jakarta - Tudingan Aris Junaidi kalau Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar ikut menerima uang Rp 920 juta dari Yusuf Emir Faisal bakal berbuntut panjang. Muhaimin akan menuntut Aris dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita akan tuntut Aris dengan tuntutan pidana atas fitnah dan pencemaran nama baik saya," kata Muhaimin pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2008).

Cak Imin menegaskan tidak tahu menahu mengenai aliran uang yang dituduhkan. Namun demikian, dia menyadari statusnya sebagai ketua umum partai, apalagi baru selesai dari konflik, pasti akan banyak yang tidak senang.

"Saya nggak tahu menahu soal uang itu. Semua itu tidak berdasar. Mungkin ini upaya pembunuhan karakter," terang politisi asal Jombang ini.

Muhaimin mengatakan dirinya segera melayangkan gugatan. "Pokoknya kalau Aris menebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik, segera saya gugat pidana," jawab Cak Imin serius. (yid/fay)


Berita Terkait