"Kita akan tuntut Aris dengan tuntutan pidana atas fitnah dan pencemaran nama baik saya," kata Muhaimin pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Cak Imin menegaskan tidak tahu menahu mengenai aliran uang yang dituduhkan. Namun demikian, dia menyadari statusnya sebagai ketua umum partai, apalagi baru selesai dari konflik, pasti akan banyak yang tidak senang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin mengatakan dirinya segera melayangkan gugatan. "Pokoknya kalau Aris menebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik, segera saya gugat pidana," jawab Cak Imin serius. (yid/fay)











































