KPK Minta Izin DPR Awasi Rapat Penyusunan APBN 2009

KPK Minta Izin DPR Awasi Rapat Penyusunan APBN 2009

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 18:11 WIB
KPK Minta Izin DPR Awasi Rapat Penyusunan APBN 2009
Jakarta - KPK semakin menancapkan taringnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Rencananya, KPK akan meminta izin DPR agar bisa mengawasi rapat penyusunan APBN 2009.

Permintaan izin ini dianggap KPK sebagai hal biasa. Bukan hal baru jika KPK diminta bantuannya untuk mengawasi suatu lembaga.

"Kajian ini suatu kegiatan biasa bagi KPK dalam menjalankan fungsinya yang lebih banyak mengarah ke ranah pencegahan," ujar Wakil Ketua KPK Moh Jasin pada jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/07/08).

Kegiatan monitoring yang dilakukan KPK telah diatur dalam pasal 14 UU No 30/2008 UU KPK. Menurut Jasin, KPK bahkan dapat memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah jika berdasarkan hasil kajian tersebut ditemukan hal yang berpotensi korupsi.

Sebelum kajian sistem ini, KPK telah melakukan hal serupa ke berbagai sektor, seperti sektor keimigrasian, pertanahan nasional, serta beacukai. Pengawasan terhadap sistem perencanaan dan penyusunan APBN masuk dalam agenda KPK 2008. "Untuk 2008, ini adalah salah satu dari kajian yang telah kita lakukan," pungkas Jasin.
(mok/ana)


Berita Terkait