"Oh sudah ada. Banyak bahkan. Terutama anggota-anggota DPR yang selama ini tidak mau bersikap atau abu-abu. Lalu daftar ke DPP Yenny Wahid, namun setelah ada keputusan MA, mereka patuh terhadap hukum dan daftar ke DPP Muhaimin Iskandar," ujar Sekjen DPP PKB Lukman Edy.
Lukman menyampaikan hal itu usai menyerahkan berkas kasasi MA yang memenangkan PKB dengan Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporkan Yenny
Lukman yang sebelumnya mengultimatum akan melaporkan Yenny Wahid atas tuduhan Muhaimin yang menerima uang Rp 920 juta dari Yusuf Emir Faishal, mengatakan, akan segera melaporkan Yenny karena tidak ada upaya permintaan maaf dari Yenny.
"Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dikumpulkan untuk dilaporkan kepada kepolisian. Nanti yang kita tuntut, bisa itu Yenny atau Aris (Aris Junaidi)," kata dia.
Lukman menambahkan akan melaporkan Yenny atau Aris ke Mabes Polri, kemungkinan besok Selasa 22 Juli 2008. (nwk/gus)











































