3 Eksekusi Mati Dalam Semalam, Andi Mallarangeng Dicaci Maki

3 Eksekusi Mati Dalam Semalam, Andi Mallarangeng Dicaci Maki

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 17:29 WIB
3 Eksekusi Mati Dalam Semalam, Andi Mallarangeng Dicaci Maki
Jakarta - Pelaksanaan eksekusi hukuman mati 3 orang terpidana mati Sabtu dinihari, 19 Juli 2008, ternyata berdampak pada Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng. Sepanjang hari, telepon genggamnya banjir SMS protes dan caci maki.

"Aduh, kemarin saja isi SMS saya maki-maki semua. Ini hukuman mati melanggar HAM dan lain-lain," kata Andi pada wartawan yang mencegatnya di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/7/2008).

Masalahnya UU berlaku di Indonesia masih mengakui hukuman mati. Vonis maksimal itu diterapkan pada orang yang telah terbukti menghilangkan hak hidup orang lain dengan kekerasan tertentu. Pemerintah otomatis terikat dengan UU dan aturan yang masih berlaku sah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti negara demokrasi lain yang memberlakukan hukuman mati, pelaksaannya di Indonesia tetap mengikuti prosedur untuk memastikan proses hukum berjalan benar dan seluruh hak bagi terpidana telah dipenuhi. Karena masalahnya yang sangat serius, pelaksaan tahapan ini memakan waktu cukup lama.

"Proses hukuman mati tidak boleh main-main. Harus mengikuti proses yang detail benar sampai ke tangan Presiden untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses hukum dan penetapan hukum itu," jelas Andi.

Sabtu dinihari, 3 orang terpidana mati dieksekusi. Mereka adalah Sumiarsih (Sumiasih) dan Sugeng di Jawa Timur, serta dukun Usep di Serang, Banten.
(lh/ana)


Berita Terkait