"Saya telah memberikan keterangan kepada para penyidik KPK. Saya memberikan keterangan selama 50 menit. Dan telah menjawab 7 pertanyaan," ujar Muamir usai memberikan keterangan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Muamir pun lantas dengan tegas menyatakan urusannya dengan Yusuf Faihsal telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muamir pun menjelaskan uang Rp 500 juta yang diberikan Yusuf Faishal kepada dirinya, pada 20 Juli 2007. Alasan Yusuf Faishal menitipkan uang, imbuh dia, karena ada perubahan di DPP PKB waktu itu.
"Ada perubahan konstelasi politik internal partai. Di mana sekjen diganti. Pak Yusuf merasa terancam posisinya sebagai ketua Komisi IV. Dan pak Yusuf sampaikan kalau saya yang nyimpan," jelas Muamir.
Muamir pun mengembalikan uang itu pada Yusuf Faishal setahun setelah itu, 20 April 2008.
"Kita dengar ada pemeriksaan sejumlah anggota komisi IV oleh KPK. Saya hubungi beliau. Jangan-jangan uang itu. Dan kami kembalikan pada beliau tanggal 20 April 2008," tuturnya.
Muamir yang mengaku mengembalikan langsung ke tangan Yusuf Faishal mengaku tak tahu, dari mana asal uang itu. (nwk/iy)











































