KPUD Riau Tetapkan Nomor Urut Cagub

KPUD Riau Tetapkan Nomor Urut Cagub

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 16:06 WIB
KPUD Riau Tetapkan Nomor Urut Cagub
Pekanbaru - Melalui rapat pleno terbuka, KPUD Riau menetapkan 3 pasang cagub dan cawagub. Ketiga pasangan itu akan memperebutkan sekitar 3,2 juta suara masyarakat Riau.

Penetapan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu dilaksanakan KPUD Riau, Senin (21/7/2008) di Hotel Mutiaranm Jl Yos Sudarso, Pekanbaru. Penetapan ini dihadiri para simpatisan calon serta partai pendukung.

Dalam undian nomor urut, pasangan Chaidir-Suryadi Khusaini mendapat nomor 1. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan dan PBB. Chaidir selaku cagub dikenal masyarakat sebagai kader Golkar yang menjabat Ketua DPRD Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kader Golkar ini justru maju lewat dukungan partai PDI Perjuangan yang berpasangan Suryadi selaku Wakil Ketua DPD Riau. Dari segi politik Chaidir terancam dikeluarkan dari Golkar.

Pasangan nomor urut 2, dipegang Rusli Zainal dan Mambang Mit. Pasangan ini diusung Partai Golkar, PPP, PBR, dan PKB. Rusli yang juga incumbent ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Riau. Sedangkan Mambang Mit sebagai Ketua Korpri Riau merupakan mantan Sekda Provinsi Riau.

Pasangan nomor urut 3, Raja Thamsir Rachman berpasangan Taufan Andoso, yakin Ketua DPW PAN Riau. Selain mantan bupati Inhu, Thamsir juga dikenal sebagai birokrat. Sebelum menjadi bupati, dia sebagai PNS dan menempati berbagai jabatan di Pemerinthan Provinsi Riau.

Ketua KPUD Riau, Raja Sofyan Samad kepada detikcom menyebutkan, dari ketiga calon ini nantinya akan memperebutkan 3,2 juta suara rakyat. Pencoblosan akan dilaksanakan 22 September 2008.

Sedangkan hari kampanye akan berlangsung 5 sampai 18 September 2008. "Saat ini calon boleh melakukan sosialisasi ke kadernya masing-masing atas penetapan nomor urut tersebut," kata Sofyan.

Menjawab soal jumlah kekayaan masing-masing pasangan, Sofyan menyebut bahwa soal harta kekayaan masing-masing calon diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Para kandidat telah memberikan daftar kekayaannya ke KPK. Jadi pihak KPK yang akan menghitung jumlah kekayaan masing-masing calon. Kita nantinya hanya menerima penghitungan hasil kekayaan yang dilakukan KPK," terang Sofyan. (cha/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads