Sikap tersebut disampaikan Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MSc, PhD di hadapan ribuan warga Kulonprogo usai bertemuan dengan perwakilan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) di gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri di Bulaksumur Yogyakarta, Senin (21/7/2008).
"UGM menyatakan tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proyek pasir besi," kata Sudjarwadi disambut tepuk tangan warga yang memenuhi tempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal pilot proyek sekarang ini tanpa Amdal, yang berarti menyalahi undang-undang," kata Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, emosi massa sempat tersulut saat Dekan Fakultas Kehutanan, Prof Dr Muhammad Naim menyatakan tetap akan melakukan pengkajian Amdal mengenai untung tidaknya proyek itu.
Saat kondisi memanas, kedua pihak akhirnya melakukan pembicaraan selama lebih kurang satu jam. Pihak UGM diwakili Sudjarwadi, Sekretaris Eksekutif UGM, Djoko Murdianto dan Dekan Fakultas
Kehutanan Prof Dr M. Naim. Sedang warga diwakili oleh Widodo dan LBH Yogyakarta.
Sudjarwadi akhirnya bersedia menandatangani pernyataan sikap setelah dilakukan revisi. Setelah itu, warga kembali pulang ke Kulonprogo dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (bgs/djo)











































