Kepala Kepolisian Malaysia Tuntut Anwar Ibrahim

Kepala Kepolisian Malaysia Tuntut Anwar Ibrahim

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 14:35 WIB
Kepala Kepolisian Malaysia Tuntut Anwar Ibrahim
Jakarta - Kepala kepolisian Malaysia Tan Sri Musa Hassan menuntut figur oposisi Anwar Ibrahim atas pencemaran nama baik. Tuntutan ini terkait dengan komentar Anwar yang menuding Musa mengarang bukti terhadap Anwar dalam kasus penyerangan satu dekade silam.

Dicetuskan Anwar, Musa telah merekayasa bukti terhadap dirinya dengan menyuruh seorang dokter membuat laporan mengenai luka-luka yang diderita Anwar selagi ditahan polisi pada tahun 1998 silam.

Dokter tersebut melaporkan kalau cedera Anwar diakibatkan kesalahannya sendiri ataupun kecelakaan. Padahal menurut Anwar, polisi tahu benar kalau Anwar telah dipukuli selama dipenjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata-kata yang diucapkan dia itu tidak benar dan keliru serta merupakan fitnah terhadap Musa," cetus pengacara Musa, Kamarul Hisham Kamaruddin seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (21/7/2008).

Anwar mengalami luka-luka ketika ditahan polisi tahun 1998 silam saat dirinya dipecat dari jabatan Wakil Perdana Menteri Malaysia dan ditangkap atas dakwaan sodomi dan korupsi.

Belakangan ini tuduhan sodomi kembali mendera Anwar. Kali ini yang menuduh Anwar adalah seorang pemuda berusia 23 tahun. Anwar membantah keras tuduhan itu. Menurutnya, dia merupakan korban konspirasi tingkat tinggi untuk menghancurkan kebangkitan oposisi. (ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads