Bulyan Royan Kembalikan Uang US$ 80 Ribu ke KPK

Bulyan Royan Kembalikan Uang US$ 80 Ribu ke KPK

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 12:53 WIB
Bulyan Royan Kembalikan Uang US$ 80 Ribu ke KPK
Jakarta - Tersangka kasus suap pengadaan kapal laut Departeman Perhubungan (Dephub) Bulyan Royan mengembalikan uang US$ 80 ribu yang diterimanya dari pengusaha Dedi Swarsono kepada KPK. Uang itu dibawa dengan tas warna merah.

Uang tersebut diserahkan Bulyan lewat kuasa hukumnya, Safriyanto Refa yang tiba  di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2008) pukul 12.16 WIB.

Safriyanto yang mengenakan setelan jas warna krem ini tampak membawa tas kertas warna merah dengan tulisan "Jo-Jo Boutique" yang berisi uang yang dikemas dalam plastik hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mewakili Bulyan untuk serahkan duit ke KPK. Walaupun saya kuasa hukumnya, untuk hal ini saya harus memakai surat kuasa. Saya datang mau ngasih duit US$ 80 ribu ke KPK," kata Safriyanto.

Menurut dia, uang itu diterima Bulyan dari Dedi Swarsono yang diambil pertama kali di Money Changer, Plaza Senayan pada 24 Juni 2008.

"Ini memang hasil gratifikasi. Makanya saya serahkan ke KPK untuk mengetahui suap atau tidak," ujarnya.

Kok baru sekarang Pak? "Ini tidak jadi soal. Asal belum 30 hari diserahkan," sahut Safriyanto.

Dikatakan dia, pengembalian uang itu salah satunya bertujuan untuk meringankan Bulyan. (aan/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini