Jadi Calon Tersangka Kasus Aril, Ryan Terancam Hukuman Mati

Jadi Calon Tersangka Kasus Aril, Ryan Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 10:40 WIB
Jadi Calon Tersangka Kasus Aril, Ryan Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Verry Idam Henyansyah (Ryan), tersangka mutilasi Ragunan, terjerat lagi kasus pembunuhan Aril Somba Sitanggang (34). Ryan pun menjadi calon tersangka dan terancam hukuman mati.

"Yang dia lakukan terlalu sadis. Hukumannya bisa mati," ujar sumber detikcom di kepolisian, Senin (21/7/2008).

Polisi saat ini juga masih mengecek apakah ada korban pembunuhan lainnya yang dilakukan oleh Ryan.

Aril menghilang sejak 23 April 2008. Sebelum hilang, Aril pamit kepada ibunya, Tiarman, akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur.

Pria agak kemayu itu mengaku akan pergi bersama Ryan, yang kemudian diketahui sebagai tersangka mutilasi Ragunan. Mereka ke Surabaya untuk merenovasi rumah Ryan.

Setelah tidak kunjung pulang, keluarga melaporkan Aril ke Polda Metro Jaya. Ryan sudah diperiksa dua kali oleh kepolisian. Tapi tersangka pembunuhan atas Heri Santoso itu menyangkal janjian bertemu dengan Aril. Polisi akhirnya mengubek-ubek Surabaya untuk mencari Aril. (gus/iy)


Berita Terkait