"Saya nggak masalah. Baru dicekal Lukman Edy yang cuma menteri. Itu sentimen saja. Kalau dicekal Gus Dur, baru gawat. Nama saya bisa hancur," kata Bendahara DPP PKB kubu Gus Dur, Aris Junaedi, kepada detikcom, Senin (21/7/2008).
Menurut dia, pencekalan 7 kader PKB menjadi caleg tidak berdasar. Pencalonan anggota legislatif harus berdasarkan persetujuan Ketua Umum Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Sekjen DPP PKB.
"Jadi menetapkan seorang caleg nggak boleh seenaknya, atas dasar suka dan tidak suka. Harus ada persetujuan tim, bukan hanya dewan tanfidz saja," ujarnya.
Aris mengaku belum berminat mencalonkan diri menjadi anggota dewan pada Pemilu 2009 mendatang.
"Berjuang kan tidak harus menjadi anggota dewan. Meski Lampung, Papua, dan Sumatera Selatan sudah meminta saya menjadi caleg, hati nurani saya belum bergerak untuk itu," papar Aris.
DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar mencekal 7 kader untuk menjadi caleg. Mereka berinisial Y, HT, MA, AJ, SH, AS, dan TL. Tujuh nama tersebut masuk dalam SK Muktamar Parung. (aan/iy)











































