PKB Bantah Langgar Aturan Kampanye

PKB Bantah Langgar Aturan Kampanye

- detikNews
Senin, 21 Jul 2008 06:23 WIB
PKB Bantah Langgar Aturan Kampanye
Jakarta - PKB disebut-sebut telah melakukan pelanggaran aturan kampanye karena tidak memberitahu Bawaslu ketika menyelenggarakan temu kader di Tugu Proklamasi, Jakarta, padal 12 Juli 2008 lalu. PKB membantahnya dan justru menilai Bawaslu tidak jelas hingga kini.

"Apanya yang melanggar? Kita sudah memberi tahu KPUD DKI. Siapa yang mau memberi tahu Bawaslu? Bawaslu aja nggak jelas," ujar Sekjen PKB Lukman Edy saat diwawancarai di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jl. Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Mingggu (20/07/2008).

Menurut Lukman, Bawaslu tidak pernah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada partai politik. "Bawaslu harus bikin mekanisme dulu. Internal mereka harus lebih dulu ditata,"
tuntut pria yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman juga mengeluhkan keterlambatan sosialisasi yang dilakukan KPU.

"KPU mensyaratkan pemberitahuan kampanye harus diberikan ke KPUD terkait tujuh hari sebelumnya. Sosialisasi aturan itu baru dilakukan satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Narik mundur tujuh harinya bagaimana?" kata dia lalu tertawa.

Oleh karena itu, Lukman meminta agar ada pemakluman terhadap apa yang telah dilakukan partainya tersebut.

"Untuk tahap pertama mohon dimaklumi dulu lah. Kan semua masih meraba-raba," pungkasnya (irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads